Penyelesaian Hukum untuk Anda
Kami memberikan Jasa Hukum diberbagai area sesuai kemampuan kami.
Area Praktik Kami
Hukum Internasional
Membuat individu atau para pemimpin perusahaan aman dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar, seperti Kontrak kerjasama atau perjanjian dengan pihak luar.
Litigasi / Non- Litigasi & Alternatif Penyelesaian Sengketa
Penanganan Perkara didalam Persidangan dan atau di Luar Persidangan, baik Perdata, Pidana, PTUN, Hubungan Industrial, Tingkat Banding, dan Tingkat Kasasi serta Peninjauan Kembali, Mediasi, dll.
Hukum Ketenagakerjaan​
Jasa Hukum kepada tenaga kerja serta Penyelesaian sengketa (Mediasi dan/ atau Litigasi) PHI, membantu Perijinan terkait pekerja, membuat Peraturan Perusahan, Membuat Kontrak kerja, Membuat SOP, dsb.
Aset / Properti​
Jasa Hukum Hak Kepemilikan kekayaan atau sumber daya, tanah, bangunan, atau Warisan, Hibah, yang dimungkinkan akan terjadi resiko permasalahan Hukum, dsb.
Hukum Keluarga
Jasa Hukum dalam Permasalahan Keluarga seperti, Perceraian, Harta Gono gini, Hak asuh anak, Waris, Hibah, Adopsi, dsb.
Hukum Perusahaan
Jasa Hukum terkait perkembangan perusahan, Perijinan perusahan, RUPS Perusahaan, Pembuatan Kontrak Perjanjian Kerjasama, Memberikan solusi Hukum terkait permasalahan perusahan dibidang Hukum, atau menjadi Pengacara Perusahaan yang sedang mengalami permasalahan.
Hukum Perpajakan
Jasa Hukum kepada Wajib Pajak perorangan atau perusahaan, yang mencari keadilan terhadap sengketa Pajak, baik dalam hal mediasi para pihak, tingkat pemerintah, atau tingkat pengadilan.
Hukum Perbankan
Jasa Hukum dibidang perbankan guna memberikan masukan tentang efektifitas penyelesaian masalah yang timbul atau mungkin yang akan timbul dibidang kejahatan perbankan.
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Jasa Hukum Hak Kekayaan Intelektual seperti Merek, Hak Cipta, Hak Paten, Design Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu, dsb.
Alur Penyelesaian

Konsultasi
Konsultasikan permasalahan Hukum yang sedang anda alami pada kami, melalui daring, meeting online, atau bertemu langsung secara offline.

Riset
Hasil dari konsultasi, kami riset semua peristiwa hukum dan dasar hukum yang terjadi, hingga kami menemukan proses penyelesaian yang baik untuk kami realisasikan penyelesaiannya pada permasalahan anda klien kami.

Penyelesaian
Proses penyelesaian permasalahan yang terjadi pada klien.
Partner & Associate
Para Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor hukum Pillar Maula & Partners

Maulana Yusup, S.H.

Syamsul Ma'arief, S.H., M.H., CLA.

Rachmat Januardi Tanjung, S.H., CTL., CLA., CLI.
